Awal Mula Polisi Bongkar Ladang Ganja di Bulukumba, Transaksi Dini Hari Berujung Penangkapan

pohon-ganja

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Memeriksa Semua Barang Bukti yang Disita Polisi. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Jejak peredaran ganja di Kabupaten Bulukumba akhirnya terbongkar. Senin (2/9/2025).

Polisi menemukan belasan pohon ganja yang ditanam warga Desa Borong Rappoa, Kecamatan Kindang.

Kasus ini bermula dari sebuah akun Instagram. Akun itu mencurigakan karena diduga menjual barang terlarang.

Polisi Mulai Melakukan Penyelidikan

Anggota Satres Narkoba kemudian menyamar. Mereka berpura-pura menjadi pembeli dan menjalin komunikasi dengan pemilik akun.

WS (27), pemilik akun, terjebak dalam skenario polisi. Ia sepakat untuk bertemu di Taccorong.

Selasa dini hari (2/9/2025), sekitar pukul 02.00 WITA, WS tiba di lokasi. Ia membawa paket ganja untuk diserahkan.

Namun, transaksi itu justru menjadi akhir perjalanannya. Polisi langsung meringkus WS tanpa memberi kesempatan lari.

“Setelah ditangkap, kami menemukan foto-foto tanaman ganja di ponselnya. Itu menjadi pintu masuk pengembangan,” ungkap Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah WS. Di lantai dua, lima pohon ganja dalam pot ditemukan.

Baca Juga :  Polda Sulsel Bongkar Dalang Pembakaran Gedung DPRD, 11 Tersangka Diamankan

Petugas tidak berhenti di sana. Mereka terus menelusuri jejak WS.

Pencarian membawa polisi ke kebun milik pelaku, sekitar dua kilometer dari rumahnya.

Lokasi terpencil itu ternyata menyimpan rahasia besar.

Di kebun sunyi, tumbuh 12 pohon ganja subur. Polisi menyita semuanya.

Dengan temuan itu, total ada 17 pohon ganja yang berhasil diamankan.

Selain itu, ditemukan pula puluhan daun ganja kering dan alat linting tembakau.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa WS mulai menanam sejak 2023. Panen pertama hanya ia konsumsi sendiri.

Namun, di panen berikutnya, WS mulai menjual. Paket kecil ia tawarkan seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Pelaku awalnya coba-coba, namun akhirnya masuk ke lingkaran peredaran,” tegas Kapolres.

Kini WS mendekam di sel tahanan Polres Bulukumba.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat.

Kasus ini membuktikan, sebuah akun media sosial bisa menjadi pintu terbongkarnya ladang ganja tersembunyi di Bulukumba.

Comment