BERITA.NEWS, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperkuat komitmen penegakan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Parepare, Jumat (29/08/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan Kepala Kejari Parepare, Darfiah.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dilibatkan, di antaranya Dinas Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Kejari Parepare, Darfiah, menegaskan MoU ini menjadi dasar penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan.
Ia menyebut kesepahaman tersebut memastikan adanya visi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum.
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama lebih dulu untuk menyamakan kepentingan. Apa yang dilakukan hari ini adalah langkah penting dan signifikan bagi kota tercinta ini,” ujar Darfiah.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari. Ia menilai kerja sama ini penting mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Dengan adanya MoU ini, setiap langkah kita lebih terarah. Jika ada potensi kesalahan bisa dicegah sejak awal. Dan jika sudah benar, MoU ini menjadi penguatan,” ungkap Tasming.
Tasming menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendukung program strategis Pemkot, termasuk dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Atas nama pemerintah kota, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga MoU ini benar-benar membawa manfaat besar bagi Parepare,” pungkasnya.


Comment