BERITA.NEWS, Sinjai – Rutan Kelas IIB Sinjai menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).
Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, hadir langsung menyerahkan remisi secara simbolis. Ia didampingi Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, serta jajaran Forkopimda.
Tercatat, sebanyak 97 orang narapidana menerima Remisi Umum I, 1 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.
Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 130 orang narapidana, dengan 2 di antaranya langsung bebas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ratnawati membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto.
Ia menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin dan mengikuti program pembinaan.
“Selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana. Termasuk yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara,” demikian isi sambutan Menteri yang dibacakan Bupati Sinjai.
Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda yang senantiasa mendukung keberlangsungan program pembinaan di Rutan Sinjai.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda atas dukungan penuh yang diberikan kepada Rutan Sinjai,” ungkap Darman.
Ia juga memberi pesan khusus kepada warga binaan agar menjadikan momentum pemberian remisi sebagai langkah awal memperbaiki diri.
“Jadikanlah hari ini sebagai awal baru untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Setelah keluar dari sini, buktikan bahwa kalian layak mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain penyerahan remisi, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melalui Rutan Sinjai juga memberikan penghargaan khusus kepada Polres Sinjai.
Penghargaan ini diberikan atas peran aktif kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Comment