BERITA.NEWS, Sinjai — Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai menggelar pelatihan penerapan Standar Kelayakan Pengolahan (Good Manufacturing Practices/GMP) dan Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP) bagi Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala mikro dan kecil, Senin (4/8/2025).
Pelatihan ini berlangsung di Aula Wisma Nelayan, Kompleks Pelabuhan Perikanan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, dan diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari UPT Balai Penerapan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap perizinan berbasis risiko.
Kepala Dinas Perikanan Sinjai, Syamsul Alam, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan, sejalan dengan Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Tahun Anggaran 2025.
“Pelatihan ini mendukung penerapan perizinan berusaha sesuai skala usaha dan risiko. Peserta merupakan pelaku usaha aktif yang juga telah mendapat bantuan Bedah UPI dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Syamsul.
Ia menyebutkan lima Poklahsar penerima bantuan tersebut yaitu Poklahsar Tenggiri, Bintang Laut, Rubon’s, Sumber Mitra, dan Rayhana Rezky Food. Namun, baru satu unit yang memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sesuai Permen KP Nomor 17 Tahun 2019.
Syamsul juga menuturkan bahwa hingga tahun 2025, terdapat 43 Poklahsar tercatat aktif di Sinjai. Melihat potensi tersebut, Dinas Perikanan berkomitmen terus melakukan pembinaan bersama pejabat teknis dan penyuluh dari KKP.
Ia berharap melalui pelatihan ini, makin banyak pelaku usaha di Sinjai yang mampu memenuhi standar kelayakan dan memperoleh sertifikasi resmi, guna meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas. (Adv)
Comment