DPRD Kota Makassar Gelar RDP Terkait Dugaan Manipulasi Data dan Seragam Sekolah

BERITA.NEWS  – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, dan Relawan Soelawesi Pejuang Amanah (Resopa) di Ruang Badan Anggaran, kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini membahas dugaan manipulasi data jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Kota Makassar, serta pembagian seragam sekolah yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan penerapan tata tertib sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa penentuan domisili dilakukan di sekolah berdasarkan aplikasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Data domisili yang digunakan adalah data terdekat yang bisa dipastikan. Penentuan dilakukan oleh orang tua atau wali siswa yang datang langsung ke sekolah atau melalui aplikasi yang masih dapat diakses,” ujar Achi.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar ini juga menegaskan bahwa rekomendasi penambahan kuota rombongan belajar (rombel) dari DPRD tidak dapat dilaksanakan karena terkendala aturan.

“Terkait penambahan rombel, perlu kami luruskan bahwa sistem cut off berlaku. Tahun lalu ada 1.400 murid yang masuk lewat jalur solusi, yang sebenarnya tidak diinginkan dalam sistem SPMB. Jadi, rekomendasi anggota dewan untuk penambahan rombel tidak bisa direalisasikan, ini ketegasan dari Kementerian. Yang mungkin dilakukan hanya penambahan kuota,” jelasnya.

Mengenai seragam sekolah, Achi menegaskan sesuai Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, tidak ada penjualan seragam di sekolah. Pihaknya akan terus melakukan quality control dan evaluasi.

“Kalau ada ketidakcocokan seragam, silakan dilaporkan. Kami pastikan tidak ada pungutan liar terkait pembelian seragam di sekolah. Sekolah adalah tempat untuk meningkatkan mutu dan kualitas siswa, bukan tempat jual beli,” tambahnya.

Perlengkapan sekolah

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Makassar, Muhclis Misba, berharap program seragam sekolah gratis dapat meringankan beban orang tua atau wali siswa.

“Harapannya, program Mulia di sektor pendidikan dapat membantu orang tua. Namun, saya mendengar ada pembelian seragam di toko tertentu secara impulsif. Saya minta penjelasan soal ini agar jika ada yang kurang tepat tidak diteruskan, dan kita cari pola yang benar supaya semua menjadi mulia,” ujarnya dalam pertemuan RDP.

Sementara itu, Bendahara Komisi D DPRD Kota Makassar, Eshin Usami Nur Rahman, mengkritik Kepala Dinas Pendidikan yang belum bisa menjawab detail soal program prioritas pemerintah kota tersebut.

“Terkait seragam sekolah, spesifikasi dan mekanisme distribusinya masih belum jelas. Jawaban dari Bu Kadis terkesan abu-abu, padahal harus hitam putih,” katanya.

Ketua Umum Resopa, Syarifuddin Borahima, mempertanyakan keterlibatan pelaku UMKM dalam pembuatan program seragam sekolah gratis. Ia menilai pemerintah kota belum melibatkan UMKM secara optimal.

“Kita harus mengkaji ini dengan baik. Berikan kesempatan kepada sekolah untuk menentukan tata tertib mereka. Namun, saya melihat aturan yang dibuat tidak membaca literatur terkait. Kasihan UMKM yang tidak diberikan pekerjaan,” tandasnya.

Comment