BERITA.NEWS – Rencana penerapan skema ganjil-genap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Pasar Cidu ditolak oleh para pedagang. Penolakan ini mereka sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, kemarin.
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menjelaskan bahwa penertiban yang diinginkan pedagang bukanlah penggusuran, melainkan penataan yang lebih baik.
“Jadi masalahnya, jika dianggap macet, solusinya bukan dengan penggusuran atau mengurangi terlalu banyak tempat, tapi dengan memperkecil jalan atau memundurkan sedikit tempat jualan pedagang. Bukan harus digusur atau diberlakukan ganjil-genap,” jelasnya.
Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat jika penataan Pasar Cidu nantinya malah menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
“Ayo sama-sama kita turun, tapi jangan mematikan usaha. Skemanya bisa satu jalur, sehingga jika diperlebar sedikit, jualan bisa dipundurkan ke belakang,” tegas Basdir.
Basdir juga mengimbau Pemkot untuk lebih mendengarkan dan melibatkan aspirasi para pedagang dalam penertiban Pasar Cidu.
“Harusnya sampaikan ke masyarakat, minta pandangan dan aspirasi mereka tentang model penataannya. Ini tiba-tiba langsung ada surat peringatan dan sosialisasi ke pedagang. Jangan sampai demi penataan, sisi kemanusiaan harus dikorbankan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kota bertanggung jawab menjaga kelangsungan hidup masyarakat, sehingga perlu melibatkan semua pemangku kepentingan agar solusi yang diambil bisa diterima bersama.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, yang menerima langsung perwakilan pedagang, menyatakan permasalahan ini harus diselesaikan secara transparan.
“Solusi ganjil-genap memang menuai keberatan karena menyangkut penghidupan pedagang. Saya dan beberapa anggota dewan mengusulkan segera digelar RDP bersama camat, perwakilan PT Pasar, dan pedagang,” katanya.
Hartono menyarankan agar solusi jam operasional diterapkan agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa menimbulkan kemacetan.
“Pedagang bahkan bersedia mengalah tidak berjualan di badan jalan jika pemerintah menyediakan ruang atau waktu yang memungkinkan mereka tetap berusaha. Mereka siap mundur asal ada kesepakatan bersama. Jangan sampai penataan ini menjadi pemaksaan yang mengabaikan sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Hartono menilai Pasar Cidu telah menjadi destinasi kuliner malam yang dikenal masyarakat Makassar, sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan penataan.
“Ini bukan hanya soal pasar, tapi penghidupan lebih dari 100 pedagang yang memiliki keluarga, karyawan, dan banyak orang yang bergantung dari aktivitas ekonomi di sana,” jelasnya.
Perwakilan pedagang Pasar Cidu, Ishak, mengaku keberatan dengan penerapan ganjil-genap karena akan berdampak pada ekonomi dan mengancam mata pencaharian mereka.
“Kalau saya tidak bisa jualan selama 10 hari, itu sangat merugikan. Ini 100 persen mata pencaharian saya. Kami solid menolak kebijakan ganjil-genap ini,” ungkapnya dalam RDP.
Ishak juga menyampaikan bahwa selama lima tahun berdagang di Pasar Cidu, ia belum pernah mendapatkan teguran atau sosialisasi terkait pelanggaran atau penertiban.
“Oleh karena itu, kami mempertanyakan mengapa kebijakan ganjil-genap tiba-tiba muncul sekarang. Alasan pihak PD Pasar maupun kecamatan untuk mengatasi kemacetan belum cukup kuat, karena selama ini aktivitas kami berjalan lancar dan tidak pernah dipermasalahkan secara resmi,” lanjutnya.
Ishak berharap Pemkot Makassar dan pihak terkait bisa menemukan solusi yang tidak merugikan mereka.
“Kami bukan menolak penataan, tapi minta solusi yang adil. Kami juga sadar ada kemacetan, tapi jangan sampai kami jadi korban. Harus duduk bersama dan bicara baik-baik,” ujarnya.
Para pedagang juga mengapresiasi respons anggota DPRD yang membuka ruang dialog dan menjanjikan rapat lanjutan untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh.
“Harapan kami, rapat berikutnya menghasilkan keputusan yang tidak memberatkan satu pihak. Kami ingin tetap bisa berjualan dan pemerintah bisa menata tanpa mematikan penghidupan kami,” tutupnya.
Comment