Ultimatum Masyarakat Adat di Sinjai: Hentikan Survei Tambang atau Kami Turun Aksi

tolak-tambang

Konsolidasi Akbar Tiga Komunitas Masyarakat Adat di Sinjai Barat. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sekitar 500 warga dari tiga komunitas adat di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, menggelar Konsolidasi Akbar, pada Senin kemarin (21/7/2025).

Tiga komunitas adat tersebut adalah Pattiro Toa, Rumbiah, dan Laha-laha.

Konsolidasi Akbar itu berlangsung di Masjid Toa, wilayah adat Pattiro Toa.

Konsolidasi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah adat mereka.

Warga menolak masuknya wilayah adat ke dalam konsesi izin usaha pertambangan (IUP).

Penolakan juga muncul karena adanya aktivitas tim survei tambang yang beroperasi tanpa izin.

Menurut tokoh adat Abdul Latif, masyarakat tidak pernah diberi tahu soal rencana pertambangan tersebut.

“Kami tidak pernah diberi informasi, apalagi izin. Wilayah adat kami masuk rencana tambang tanpa persetujuan,” tegasnya.

Ia juga menyebut aktivitas survei dilakukan tanpa komunikasi atau izin kepada pemilik wilayah.

Sebelumnya, warga telah memasang spanduk penolakan tambang di berbagai titik wilayah adat.

Spanduk tersebut menyatakan bahwa tanah adat tidak boleh dimasuki tanpa persetujuan masyarakat.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sinjai turut hadir dan memfasilitasi kegiatan ini.

Baca Juga :  Bantah Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Sinjai, Toni Sebut Pemberitaan Palsu dan Merugikan

AMAN mencatat bahwa lebih dari 57% wilayah adat telah masuk dalam konsesi tambang.

Kondisi ini dinilai mengancam ruang hidup, budaya, dan ekosistem masyarakat adat.

Wilayah tersebut merupakan hulu sungai dan sumber mata air penting di Sinjai Barat.

Selain itu, kawasan adat juga menjadi habitat spesies endemik Sulawesi Selatan.

Koordinator Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya AMAN Sinjai, Awaluddin Syam, menyoroti pentingnya persetujuan warga.

“Semua aktivitas di wilayah adat harus berdasarkan persetujuan masyarakat sebagai pemilik sah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa aspek lingkungan dan sosial budaya juga wajib jadi pertimbangan utama.

Dari konsolidasi ini, masyarakat adat menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah desa.

Mereka meminta Pemerintah Desa Terasa segera menghentikan seluruh aktivitas survei pertambangan.

Jika hingga Kamis, 24 Juli 2025, survei masih berjalan, warga akan turun langsung ke kantor desa.

Konsolidasi ini menjadi bukti bahwa masyarakat adat siap mempertahankan tanah dan jati diri mereka.

Mereka menegaskan bahwa tanah adat bukan ruang kosong yang bisa dieksploitasi sesuka hati.

Comment