BERITA.NEWS, Sinjai – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Polres Sinjai berhasil membongkar sindikat pencurian ternak (curnak) yang beraksi lintas kecamatan.
Sebanyak 11 ekor sapi curian ditemukan dan diamankan di wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Ujung Loe, Polsek Kajang, serta dibackup oleh Tim Resmob Polres Sinjai.
Aksi pencurian ternak ini diketahui telah meresahkan masyarakat selama beberapa pekan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan keberhasilan tim dalam mengamankan belasan sapi yang diduga kuat hasil curian.
Penelusuran dilakukan di beberapa titik yang menjadi lokasi penggembalaan dan penampungan hewan ternak di wilayah Sinjai.
“Tim kami telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengidentifikasi jaringan pencuri sapi yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bulukumba,” kata Iptu Muhammad Ali, Senin (14/7/2025).
Para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah kecamatan, di antaranya Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa.
Aksi tersebut tergolong rapi dan berpindah-pindah lokasi.
Sebanyak 11 ekor sapi berhasil ditemukan dan kini diamankan sebagai barang bukti. Lokasi penemuan seluruh sapi berada di Kabupaten Sinjai.
Polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SU (37), warga Kecamatan Kajang. Ia kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.
“Satu orang pelaku sudah ditahan. Beberapa pelaku lainnya dalam pengejaran. Identitas mereka sudah dikantongi dan sedang diburu oleh tim gabungan,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasus pencurian sapi ini menjadi perhatian serius Polres Bulukumba mengingat kerugian yang ditimbulkan cukup besar.
Selain itu, kasus ini berdampak langsung pada ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari hasil peternakan.
“Alhamdulillah sapi-sapi milik warga yang hilang sudah kami temukan. Ini berkat kerja keras tim dan kolaborasi antar kepolisian,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga ternaknya.
Lokasi penggembalaan diharapkan dekat dengan pemukiman dan mudah dipantau.
Warga juga diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran atau pencurian hewan ternak.
“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian sapi sejak dini,” tutup Iptu Muhammad Ali.
Comment