Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Sabu, 7 Sachet Turut Diamankan

narkoba

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Narkoba. (Foto: Ilustrasi AI/ Berita.News)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Satres Narkoba Polres Bulukumba menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan sabu berinisial PD (44) di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Rabu (25/6/2025) pukul 17.30 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah warga melapor soal dugaan peredaran sabu di lokasi.

Polisi kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan PD, warga Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang.

Polisi menemukan 7 sachet berisi kristal bening diduga sabu dari hasil penggeledahan.

Baca Juga :  Bripda M. Ahriadi Persembahkan Juara 1 Lomba Dai Polri untuk Polres Bulukumba

PD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala membenarkan penangkapan ini.

“Benar, ada yang diamankan inisial PD bersama barang buktinya,” ungkapnya.

Menurut AKP H Marala, pihaknya kini mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah PD hanya sebagai pemakai atau juga sebagai pengedar.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Comment