BERITA.NEWS, Bulukumba – Satres Narkoba Polres Bulukumba menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan sabu berinisial PD (44) di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Rabu (25/6/2025) pukul 17.30 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah warga melapor soal dugaan peredaran sabu di lokasi.
Polisi kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan PD, warga Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang.
Polisi menemukan 7 sachet berisi kristal bening diduga sabu dari hasil penggeledahan.
PD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala membenarkan penangkapan ini.
“Benar, ada yang diamankan inisial PD bersama barang buktinya,” ungkapnya.
Menurut AKP H Marala, pihaknya kini mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah PD hanya sebagai pemakai atau juga sebagai pengedar.
“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Comment