Bapemperda DPRD Bulukumba Evaluasi Propemperda 2025 dan Perda yang Berlaku

BERITA.NEWS, Bulukumba – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta pengawasan atas peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Rapat berlangsung di Ruang Fraksi PKS DPRD Bulukumba, Senin (23/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Safiuddin.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, sejumlah anggota Bapemperda, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Ketua Bapemperda, H. Safiuddin, menegaskan pentingnya proses evaluasi ini untuk mengukur efektivitas regulasi yang telah dibuat.

“Kami ingin memastikan bahwa produk hukum daerah tidak hanya selesai secara administratif, tapi juga efektif dijalankan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, rapat ini juga menjadi bagian dari langkah penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang sudah berlaku. Hal ini dimaksudkan agar implementasi kebijakan tidak berhenti di tataran normatif, tetapi benar-benar berfungsi di lapangan.

Baca Juga :  Samsat Bulukumba Luncurkan Gerai Pajak Cepat, Warga Tak Lagi Antri Panjang

Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat, terutama dalam memastikan peraturan daerah menjadi solusi konkret atas persoalan daerah.

“Kita tidak ingin Perda hanya menjadi dokumen formal. Perlu ada keseriusan dalam implementasinya,” tegasnya.

Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, DPRD Bulukumba berharap dapat mendorong terciptanya regulasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Comment