Ditjenpas Sulsel Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi Soal Penyelundupan Sabu di Lapas Bollangi

BERITA.NEWS, Makassar — Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengapresiasi Polres Gowa yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Bollangi pada 10 Juni 2025.

Rudy mengatakan, pengungkapan ini sangat membantu pihaknya meminimalisir peredaran narkotika di dalam lapas.

Saat ini, ia menunggu perkembangan dari pihak kepolisian untuk memastikan siapa yang terlibat.

“Apakah ini murni ulah WBP atau juga melibatkan oknum pegawai, itu yang perlu dipastikan,” kata Rudy, Kamis (19/6/2025).

Jika ditemukan keterlibatan petugas lapas, Rudy menegaskan sanksi berat siap dijatuhkan.

“Kalau memang ada oknum pegawai yang terlibat, sanksinya jelas berat sesuai instruksi Menteri,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditengah Guyuran Hujan, Munafri Pastikan Pengelolaan Sampah Optimal di TPA Antang

Rudy juga mengingatkan bahwa pihaknya bersama seluruh Kepala UPT se-Sulsel telah menandatangani deklarasi bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR) pada 5 Juni 2025.

“Deklarasi itu bukti keseriusan kami memerangi narkotika dari dalam lapas,” kata Rudy.

Ia juga menjelaskan, pihak lapas dan rutan terus bekerja maksimal meski dalam berbagai keterbatasan.

Rudy berharap ke depan lapas dan rutan dapat dilengkapi alat deteksi canggih.

“Ini sangat diperlukan untuk menjamin lapas dan rutan bebas dari narkotika, handphone, maupun benda terlarang lainnya,” pungkasnya.

Comment