BERITA.NEWS, Parepare — Sekitar 80 persen box Pedagang Kaki Lima (PKL) Parepare yang ditertibkan Satpol PP telah berhasil direlokasi ke area Ex Pasar Seni, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat.
Pemindahan ini merupakan langkah awal penataan kawasan tersebut agar lebih tertib dan rapi.
Kepala Disnakerkop Parepare, Basuki Busrah, menjelaskan bahwa proses relokasi box PKL terus berlangsung hingga Kamis (19/06/2025).
Namun menurutnya, penataan area Ex Pasar Seni sendiri belum sepenuhnya selesai dan baru terlaksana sekitar 10 persen dari target.
“Saat ini area tersebut masih dalam tahap pembersihan dan penataan. Ada banyak kebutuhan dan instrumen yang perlu disiapkan sebelum PKL dapat berdagang dengan nyaman,” kata Basuki.
Saat ditanya soal waktu para PKL dapat mulai beraktivitas, Basuki menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu PLN menyalakan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum).
Listrik ini nantinya sangat vital bagi para PKL untuk mengoperasikan lapak dan kebutuhan usaha lainnya.
“Begitu aliran listrik dari PLN tersedia, pedagang dapat segera memulai aktivitas usaha di area Ex Pasar Seni Parepare,” tegas Basuki.
Comment