Ballo Disikat, Lem Fox Diblokir! Kolaborasi Pemkab dan Polres Selayar Demi Anak Bangsa

polres-selayar

Personel Polres Selayar Berikan Himbauan Sosialisasi kepada Pedagang Terkait Surat Edaran Bupati. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Bupati Selayar yang melarang penjualan zat adiktif kepada anak-anak dan remaja.

Ia menyebut langkah ini sejalan dengan upaya preventif kepolisian menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Surat Edaran Nomor 022/300/VI/2025 itu ditandatangani Bupati H. Muhammad Natsir Ali pada 12 Juni 2025.

Isinya melarang penjualan produk seperti Lem Fox dan sirup obat batuk tertentu (Komix) kepada anak-anak dan remaja.

Edaran ini ditujukan kepada pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek agar tidak memperjualbelikan produk tersebut secara bebas.

Kapolres menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan ini dan menyatakan telah menindaklanjuti melalui patroli serta razia di lokasi rawan penyalahgunaan zat adiktif dan miras.

“Kami apresiasi langkah Pemkab. Ini langkah maju untuk melindungi generasi muda. Polres akan intensifkan patroli serta penertiban terhadap barang-barang berisiko termasuk miras tradisional,” ujar Kapolres, Sabtu (14/6/2025).

Sehari sebelumnya, Jumat (13/6), Polres Selayar menggelar operasi penertiban miras di Kota Benteng.

Lima orang diamankan dan lima liter miras jenis ballo disita di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara.

“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Razia rutin ini kami lakukan untuk mencegah potensi kriminalitas,” jelas AKBP Adnan.

Selain razia, patroli malam juga ditingkatkan. Unit Turjawali Satlantas mengawasi kawasan strategis di Kota Benteng dan mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kolaborasi antara Pemkab dan Polres diharapkan mampu menekan penyalahgunaan zat adiktif dan miras di kalangan remaja.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat di Kepulauan Selayar.

Comment