Satgas PASTI Sulsel Coaching Clinic Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal

Satgas PASTI Sulsel melakukan Coaching Clinic Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Kantor OJK Sulselbar selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Coaching Clinic kepada Anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Coaching Clinic ini terkait dengan penanganan aktivitas keuangan ilegal dengan menghadirkan narasumber dari
Satgas PASTI Pusat dan OJK, antara lain Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si., selaku Sekretariat Satgas PASTI Pusat, dan Mufli Asmawidjaja selaku
Kepala Departemen Hukum OJK.

Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari di dua lokasi berbeda, yaitu di Kota Makassar dengan peserta yang berasal dari jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi
Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (22/5/2025), serta di Kota Rantepao.

Adapun para peserta diikuti jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja dan Kepolisian Resor Toraja Utara (23/5). Setiap Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 100 anggota
Kepolisian.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMSt KOMS, Arif Machfoed, menyampaikan Sulsel merupakan salah satu provinsi dengan tingkat aktivitas keuangan ilegal yang tergolong tinggi di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Resmi Berganti! Sosok Pengganti Irjen Rusdi Ternyata Satu Angkatan dengan Kapolri

Tercatat pada tahun 2024, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan telah berhasil menghentikan 5 aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total kerugian mencapai Rp 134 Miliar Rupiah.

Tingginya angka tersebut disebabkan oleh cakupan wilayah yang luas serta kondisi geografis yang beragam di setiap daerah, yang berpotensi menciptakan kantongkantong masyarakat yang relatif terisolasi.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pelindungan konsumen, karena keterbatasan akses terhadap informasi dan edukasi keuangan yang memadai dapat mendorong masyarakat menjadi sasaran aktivitas keuangan ilegal.

Oleh karena itu, melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan OJK bersama Kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan dapat semakin optimal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Comment