BERITA.NEWS, Gowa – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Kamis malam, (15/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai 13 Program Akselerasi.
Sidak bertujuan mencegah peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Rutan.
Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rivai Idrus.
Ia didampingi oleh petugas pengamanan dan pelayanan tahanan.
Sebelum pelaksanaan, tim diberi arahan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada warga binaan.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan hingga isi kamar hunian.
Dari hasil kegiatan, ditemukan beberapa barang terlarang seperti pemotong kuku, pinset, penjepit kertas, dan paku.
Namun, tidak ditemukan narkoba, handphone, ataupun uang tunai.
Sidak ini merupakan implementasi dari Permenkumham No. 8 Tahun 2024 dan Permenkumham No. 33 Tahun 2015.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala.
Menurutnya, sidak adalah bentuk deteksi dini serta komitmen menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih.
“Kami pastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan humanis,” ujarnya.
Usai kegiatan, seluruh petugas melakukan dokumentasi berupa foto bersama.
Barang-barang hasil temuan telah diinventarisasi sesuai prosedur.
Rutan juga memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi baik.
Rutan Malino menyatakan siap menerima arahan lanjutan dari pimpinan pusat.
Comment