Datang Tak Diundang, Pulang Bawa Barang, Pemuda di Bulukumba Curi HP Demi Tebus Motor di Bengkel

curi-hp

Ilustrasi Pencurian Handphone. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang pemuda di Bulukumba harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri handphone milik kerabatnya sendiri.

Pelaku berinisial MHH alias Y (22), warga Appasarange, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, diamankan Unit Reskrim Polsek Herlang.

Ia diduga mencuri satu unit handphone milik BG (49), warga Dusun Batuasang, Desa Singa, Kecamatan Herlang.

Aksi pencurian terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.

Korban hanya pergi sebentar ke rumah tetangga. Namun saat kembali, handphone yang sedang di-charge sudah raib.

Merasa dirugikan, BG segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Herlang.

Laporan langsung ditindaklanjuti. Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dua hari kemudian, tepatnya Rabu, 14 Mei 2025, di rumahnya di Appasarange.

Baca Juga :  Terlilit Utang Rentenir, ART di Sinjai Curi Emas Majikan Senilai Puluhan Juta Rupiah

Barang bukti berupa handphone milik korban juga turut diamankan.

Kapolsek Herlang, AKP Muhammad Ali, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut tanpa izin.

“Pelaku melihat rumah kosong, lalu langsung masuk dan mengambil handphone yang sedang diisi daya,” ujar AKP Ali.

Ia menambahkan bahwa pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal.

Saat itu, pelaku datang dari Kota Bulukumba tanpa memberi tahu korban.

Melihat rumah kosong, pelaku tergoda untuk mengambil barang yang mudah dibawa.

Dalam pemeriksaan, MHH mengaku mencuri karena butuh uang.

Ia ingin menebus sepeda motornya yang masih tertahan di bengkel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kini, MHH ditahan di Rutan Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Comment