BERITA.NEWS — Dalam beberapa tahun terakhir, dunia digital berkembang dengan sangat pesat. Media sosial, YouTube, TikTok, dan berbagai platform berbasis video maupun tulisan telah melahirkan banyak konten kreator yang kreatif dan inovatif.
Namun, di tengah semangat berbagi informasi dan hiburan itu, muncul fenomena yang meresahkan.
Banyak konten kreator khususnya di media sosial yang seenaknya mengambil konten dari media berita resmi, terutama hasil karya jurnalis, tanpa izin dan tanpa mencantumkan sumber.
Fenomena ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tapi juga soal penghormatan terhadap profesi dan kerja keras orang lain.
Jurnalis bukan sekadar pembuat konten biasa. Mereka bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik, etika profesi, dan tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat, terverifikasi, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Proses produksi berita melibatkan riset, wawancara, investigasi lapangan, penyuntingan, dan berbagai tahap lainnya yang memerlukan waktu, tenaga, dan keahlian khusus.
Ketika hasil kerja itu kemudian diambil begitu saja oleh konten kreator, dipotong, dikemas ulang, bahkan kadang diberi narasi berbeda tanpa klarifikasi, itu bukan hanya bentuk ketidakadilan, tetapi juga pencurian intelektual.
Parahnya lagi, banyak dari konten kreator ini mendapatkan keuntungan finansial dari konten hasil jiplakan tersebut, baik berupa adsense, endorsement, maupun donasi dari penonton.
Plagiarisme Digital: Masalah Etika dan Hukum
Perlu dipahami bahwa mencuri konten berita bukan sekadar soal etika, tapi juga melanggar hukum hak cipta. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara jelas menyebutkan bahwa setiap karya yang dilindungi tidak boleh digunakan tanpa izin atau tanpa menyebutkan sumber secara jelas. Termasuk di dalamnya karya jurnalistik berupa teks, foto, video, dan audio.
Banyak konten kreator berdalih bahwa mereka hanya “mengutip”, padahal yang dilakukan adalah memanfaatkan hampir seluruh isi berita tanpa perubahan signifikan.
Mengutip bukan berarti menyalin seluruh isi. Kutipan harus proporsional, relevan, dan disertai dengan identitas sumber asli.
Lebih dari itu, konten kreator seharusnya memberikan nilai tambah entah dalam bentuk analisis, sudut pandang pribadi, atau interpretasi kontekstual agar tidak jatuh pada tindakan plagiarisme.
Etika Digital Harus Diperkuat
Media sosial dan platform digital saat ini memang membuka peluang luas bagi siapa pun untuk menjadi pembuat konten.
Tapi kebebasan itu harus diiringi dengan tanggung jawab. Menjadi konten kreator bukan berarti bebas semena-mena menggunakan karya orang lain.
Kreativitas sejati bukan tentang mengambil milik orang lain, melainkan menciptakan sesuatu yang orisinal dan bernilai.
Etika digital perlu ditekankan, terutama pada generasi muda yang mulai tertarik menjadi konten kreator, terlebih pada platform media sosial.
Mereka harus dibekali pemahaman soal hak cipta, pentingnya verifikasi informasi, dan tata cara mengutip sumber secara benar.
Media massa juga perlu lebih aktif memberikan edukasi soal ini, sekaligus memperjuangkan perlindungan hukum atas karya-karya jurnalistik mereka.
Membangun Sinergi, Bukan Eksploitasi
Sebenarnya, jurnalis dan konten kreator bisa saling mendukung. Kolaborasi dalam bentuk podcast, ulasan berita, atau penjelasan mendalam bisa memperluas jangkauan informasi berkualitas ke masyarakat luas.
Namun, kerja sama itu harus dibangun di atas dasar saling menghargai dan menjunjung tinggi etika profesi.
Kepada para konten kreator, ingatlah bahwa tidak semua informasi di internet adalah bebas pakai.
Belajarlah menghormati proses di balik sebuah karya. Jangan hanya mengejar likes dan views, tapi abaikan moralitas dan integritas. Menjadi populer bukan alasan untuk melupakan etika.
Hormati Profesi, Jaga Integritas
Di era informasi ini, tantangan terbesar bukan lagi soal kekurangan data, tetapi soal menjaga integritas informasi.
Jurnalis adalah penjaga garda depan dalam menyampaikan kebenaran.
Jika kerja mereka terus-menerus “dijarah” tanpa penghargaan, maka yang rugi bukan hanya mereka, tapi juga masyarakat yang kehilangan akses pada informasi yang benar dan terpercaya.
Konten kreator, mari jadi mitra, bukan penjarah. Hormati karya, junjung etika, dan bersama-sama bangun ekosistem media yang sehat, kreatif, dan bertanggung jawab.
Comment