BERITA.NEWS, Makassar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki ujian tulis berbasis komputer (UTBK-SNBPT) Universitas Hasanuddin (Unhas) dan menangkap enam orang tersangka.
Salah satu di antaranya adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan 2024 berinisial CAI.
Ketua Satgas Keamanan Unhas, Prof Amir Ilyas, menyebut keenam pelaku adalah CAI, AL, IR, MYI, ZR, dan MS.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa CAI merupakan mahasiswa berprestasi yang pernah mengikuti Olimpiade Sains dan memiliki IPK tinggi.
Namun, ia kini terancam sanksi drop out karena terlibat dalam sindikat joki.
“CAI hanya menerima Rp2 juta dari sindikat ini. Kami memiliki bukti transfernya,” ujar Amir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).
Ia menilai CAI sebagai korban rekrutmen, namun sanksi akademik tetap menjadi kewenangan pihak fakultas.
Otak dari sindikat ini diduga AL, yang merekrut CAI sebagai joki dan memerintahkan IR dan MYI membuat serta memasang aplikasi remote untuk mengakses komputer peserta UTBK.
Aplikasi tersebut memungkinkan pengerjaan soal dilakukan dari luar ruangan ujian.
Sindikat ini terungkap pada hari keempat pelaksanaan UTBK, 25 April 2025, ketika panitia mendeteksi adanya peretasan komputer.
Total ada lima komputer yang terpasang aplikasi remote. Tim Unhas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan, calon mahasiswa pengguna jasa joki membayar hingga Rp200 juta demi bisa lolos seleksi masuk Fakultas Kedokteran.
“Saat ujian berlangsung, komputer sudah dikendalikan oleh pihak luar, sehingga peserta hanya duduk diam,” ungkapnya.
Sindikat ini diduga telah beroperasi lebih dari satu tahun dan sangat merugikan dunia pendidikan.
Enam pelaku kini terancam dijerat Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Comment