Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Parepare, Dua Pelaku Ditembak

curanmor

Press Release Polres Parepare Terkait Pengungkapan Kasus Curanmor Lintas Kabupaten. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Kabupaten berhasil diamankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare.

Ketiganya berinisial AN, TK, dan MJ. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor Honda Scoopy, satu unit Yamaha Fino, satu unit Yamaha Nmax, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (16/4/2025), mengungkapkan bahwa ketiga pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni Makassar, Parepare, dan Pinrang.

“Ketiga pelaku ini terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim Satreskrim, pelaku berhasil diamankan,” ujar Arman.

Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi menetapkan pasal 363 ayat 1,2,3,4,5 junto pasal 65 ayat 1 junto pasal 480 KUHP terhadap para pelaku, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu, Dua Pemuda Ikut Ditangkap

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban, kemudian membobol kunci kontak motor menggunakan kunci palsu.

Aksi mereka kebanyakan dilakukan pada malam hari, dengan target rumah yang tidak dilengkapi kunci gembok tambahan.

“Pelaku rata-rata beraksi malam hari, mengincar rumah yang keamanannya minim,” lanjut Arman.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan melacak keberadaan para pelaku.

Dua orang pelaku ditangkap di sebuah penginapan, namun sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan.

Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga berhasil mengamankan satu orang lainnya yang berperan sebagai penadah.

Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kota Makassar dan pernah ditahan atas kasus berbeda sebelumnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah serta melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Comment