Syahruni Haris Apresiasi Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu

syahruni-haris

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Bulukumba dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk nyata komitmen pihak kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak muda kita,” ujar legislator Partai Gerindra itu, Selasa, 15 April 2025.

Syahruni berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di daerah.

“Kami di DPRD siap mendukung upaya-upaya penanggulangan narkoba, termasuk melalui regulasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dilepas Bupati Andi Utta, Rustam Jalan Kaki ke Manado: Aksi Syukur atas Kemenangan di Pilkada Bulukumba

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku diamankan bersama 37 saset sabu siap edar.

Kedua pelaku yakni MA alias A (21), warga Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, dan HG alias H (28), warga BTN Sam-sam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Satnarkoba di lokasi tempat keduanya diduga menyimpan dan mengedarkan sabu, yakni di Lingkungan Jawi-jawi.

Comment