Restoran AUCE Mangkir Panggilan Mediasi, Disnaker Makassar Siap Tindak Tegas

disnaker-makassar

Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar. (Foto: Berita.News/ Akbar)

BERITA.NEWS, Makassar – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar mengancam akan mengambil langkah tegas terhadap Restoran All You Can Eat (AUCE) setelah manajemen restoran tersebut mangkir dari proses mediasi tripartit sebanyak tiga kali.

Pemanggilan dilakukan terkait dugaan pelanggaran hak-hak karyawan dan standar operasional yang dilaporkan mantan karyawan AUCE.

Menurut mediator Disnaker Makassar, Gilbert, pihaknya sudah melayangkan beberapa surat pemanggilan namun tidak mendapat respons dari AUCE.

“Jika tetap tidak hadir, kami akan naik ke tahap penindakan sesuai aturan,” tegasnya, Selasa (15/4/2025).

Keluhan terhadap AUCE bermunculan dari mantan karyawan yang mengaku tidak mendapat jaminan sosial, kerap diminta menggunakan uang pribadi untuk operasional restoran, hingga mengalami pemecatan sepihak tanpa alasan yang jelas.

Tak hanya itu, investigasi BERITA.NEWS menemukan kejanggalan pada proses pengolahan makanan di restoran AUCE Kongkow, salah satu cabang dari jaringan tersebut. Kebersihan dapur dinilai buruk, alat pemanggang terlihat kotor, dan penggunaan sarung tangan tidak sesuai standar food grade.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Latih dan Fasilitasi Penempatan Kerja Difabel, 9 Perusahaan Siap Rekrut Lulusan

Sejumlah pelanggan juga menyuarakan kekecewaannya. Rere (19) mengungkapkan bahwa minuman seperti es teh dan jus jeruk yang ia pesan ternyata berasal dari campuran minuman sachet dan air gula.

Mita (19), pelanggan setia lainnya, merasa tertipu oleh promo murah yang ternyata menutupi kualitas pelayanan dan kebersihan yang buruk.

Restoran AUCE yang mengusung konsep makanan khas Jepang dan Korea kini berada di bawah sorotan publik.

Disnaker Makassar menegaskan akan terus mengusut laporan tersebut hingga tuntas jika tidak ada itikad baik dari pihak AUCE.

Comment