BERITA.NEWS, SINJAI – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sinjai turun langsung ke lokasi proyek pembangunan saluran irigasi di Borongpao, Kecamatan Sinjai Timur, pada Selasa (8/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga dan adanya indikasi kerusakan pada proyek irigasi yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar tersebut.
Kanit Tipikor Polres Sinjai, Iptu Rahman, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pengecekan fisik di lokasi.
“Kita turun langsung dan melakukan pengecekan terhadap bangunan irigasi ini. Ditemukan adanya kerusakan di bawah saluran irigasi, meskipun salurannya sendiri tidak mengalami kebocoran,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian akan segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak pelaksana proyek untuk klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, Haris Achmad, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi pada talud di bawah saluran irigasi akibat gerusan air yang melampaui kapasitas penampungan.
“Ini bukan kebocoran pada saluran utama, namun erosi di bagian bawah saluran yang menyebabkan kerusakan pada tanggul eksisting,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak pelaksana telah memasang pipa pembuangan dan merencanakan pembangunan pintu pembuangan guna mencegah potensi gagal panen.
Haris menambahkan bahwa proyek masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga kerusakan akan segera ditangani tanpa membebani petani.
“Saluran irigasi dari beton itu masih berfungsi dengan baik, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Proyek irigasi Borongpao dikerjakan oleh CV Duta Sarana dengan pengawasan dari PT Indo Pratama Sari.
Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Irigasi tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp1.520.257.000.
Comment