BERITA.NEWS, Sinjai – Sebanyak 33 unit sepeda motor diamankan oleh Satuan Fungsi Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Sinjai di area Dermaga Pelabuhan Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan.
Puluhan kendaraan tersebut ditindak karena terlibat aksi balap liar, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan pelat nomor, serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Beberapa motor digunakan untuk balapan liar, ada juga yang memakai knalpot brong, dan sebagian tidak memiliki kelengkapan surat-surat,” ungkap Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang.
Aksi balap liar ini mayoritas dilakukan oleh kalangan remaja dan berlangsung menjelang subuh selama awal Ramadan.
Aksi tersebut viral di media sosial, khususnya TikTok, sehingga memicu keresahan warga sekitar yang terganggu saat menjalankan ibadah subuh.
“Warga mengaku balapan liar ini terjadi sejak hari pertama puasa, namun mereka enggan melapor, bahkan petugas keamanan pelabuhan pun tidak berani bertindak,” tambah Iptu Sukri.
Pihak Polres Sinjai menegaskan akan terus melakukan operasi penertiban selama bulan suci Ramadan.
Semua kendaraan yang diamankan akan diproses hukum, dan pemilik kendaraan akan dipanggil untuk membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. Bila tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan, maka kendaraan akan tetap ditahan.
“Langkah ini kami ambil sebagai efek jera dan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama Ramadan,” pungkas Iptu Sukri.
Comment