Status Puluhan Motor Ditahan di Polres Sinjai Masih Misterius, Publik dan Aktivis Desak Transparansi Satlantas

satlantas-polres-sinjai

Sepeda Motor yang Ditahan di Polres Sinjai. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Puluhan sepeda motor yang kini tertahan di Mapolres Sinjai memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Minggu (6/4/2025).

Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai terkait status kendaraan-kendaraan tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Berita.News, sebagian dari motor tersebut diduga terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Namun, ada juga yang disebut-sebut disita selama operasi atau razia yang dilakukan sepanjang bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Sayangnya, meski Ramadan telah berlalu, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan apapun secara terbuka kepada publik.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.

“Polisi harus tegas dan transparan atas proses penindakan terhadap motor-motor yang ditahan itu,” ujarnya kepada media.

Ia bahkan mengingatkan agar tidak terjadi praktik tidak sehat dalam proses penyelesaian kendaraan yang ditahan.

“Jangan sampai ada istilah ‘lewat jendela’ untuk mengeluarkan motor. Kami juga khawatir jangan sampai ada pungutan liar atau pembayaran yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Layanan DPMPTSP Sinjai di MPP Kembali Dibuka 8 April, Masyarakat Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Desakan juga datang dari kalangan aktivis Sinjai, Wahyudin menyatakan bahwa transparansi adalah syarat mutlak dalam setiap tindakan hukum aparat.

“Kepolisian harus membuka secara rinci dan akuntabel kepada publik soal dasar penahanan kendaraan itu, durasi penahanan, serta mekanisme pengambilannya. Jika tidak, ini bisa menimbulkan kecurigaan dan merusak citra institusi,” kata Wahyudin aktivis SEMMI Sinjai.

Ia juga meminta adanya pengawasan eksternal dari lembaga independen seperti Ombudsman atau Kompolnas untuk memastikan proses penanganan barang sitaan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada oknum bermain dalam proses ini. Integritas lembaga harus dijaga,” tutupnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwan, belum membuahkan hasil.

Beberapa kali dimintai keterangan oleh media ini, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini ditayangkan.

Comment