BERITA.NEWS, Parepare – Kasus kematian seorang narapidana narkoba berinisial MR (50) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare, tengah menjadi sorotan publik.
Dugaan adanya kekerasan fisik oleh oknum polisi sebelum korban menghembuskan napas terakhir mencuat setelah keluarga korban menyatakan menemukan luka lebam dan dugaan patah tulang rusuk pada tubuh MR.
Menanggapi hal tersebut, Polres Parepare menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pihak medis dari RSUD Andi Makkasau, termasuk dokter spesialis paru yang menangani korban, dr Mala.
Dalam keterangannya, dr Mala menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya luka lebam maupun tulang rusuk yang menonjol seperti yang dituduhkan.
“Terkait luka lebam yang dialami oleh MR pada bagian dada, saat saya melakukan pemeriksaan, saya tidak menemukan. Untuk tulang rusuk yang menonjol pun saya tidak menemukannya,” ujar dr Mala, Sabtu (05/04/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan foto rontgen.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik seperti patah tulang atau lebam yang signifikan.
“Sesuai dengan SOP yang ada, kami tidak menemukan adanya lebam. Bahkan saat dilakukan foto rontgen pun kami tidak menemukan adanya patahan pada tulang rusuk pasien,” jelasnya.
Sementara itu, kakak korban, Agussalim, sebelumnya menyampaikan kepada awak media bahwa kondisi MR saat dijenguk keluarga pada malam takbiran sangat memprihatinkan.
Ia mengaku melihat tubuh adiknya penuh luka dan tidak bisa bergerak.
“Waktu malam takbiran, keluarga datang menjenguk dan melihat adik saya sudah tidak bisa bergerak karena sakit,” katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang beredar di masyarakat guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya.
Comment