Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kajang, Bulukumba: Upaya Serius atau Sekadar Formalitas?

polres-bulukumba

Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba yang Digerebek Polisi. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang, Polres Bulukumba, menggerebek tiga lokasi yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Namun, ironisnya, penggerebakan yang dilakukan polisi pada Selasa 25 Maret 2025 itu tak satu pun pelaku berhasil diamankan.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kajang, Kompol Kamaluddin, ini menyasar tiga titik, yakni Dusun Bonto Didi, Desa Mattoanging, Dusun Dumpu, Desa Sangkala, dan Dusun Laharre, Desa Bonto Biraeng.

Sayangnya, seperti kejadian serupa di banyak tempat, para terduga pelaku sabung ayam selalu lebih dulu kabur sebelum petugas tiba.

Penggerebekan Tanpa Tangkapan: Efektif atau Gagal?

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah preventif penting, terutama di bulan suci Ramadan.

Namun, jika hasilnya hanya pembongkaran arena tanpa ada satu pun pelaku yang ditangkap, apakah ini benar-benar langkah preventif yang efektif?

Fenomena perjudian sabung ayam bukanlah hal baru di Bulukumba, bahkan di banyak daerah lain di Indonesia.

Modusnya pun nyaris selalu sama: saat aparat datang, para penjudi sudah lebih dulu melarikan diri.

Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada kebocoran informasi di internal kepolisian, ataukah memang kurangnya strategi dalam melakukan penindakan?

Polisi Butuh Strategi Lebih Cerdas

Kapolres Bulukumba menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak praktik perjudian, tetapi faktanya, para penjudi dengan mudahnya berpindah lokasi dan tetap menjalankan aktivitas ilegal mereka.

Pemerhati Sosial, Bahar menilai, hal ini menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian masih bersifat reaktif, bukan proaktif.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Sinjai dalam Waktu 24 Jam

“Seharusnya, jika memang ingin benar-benar memberantas perjudian sabung ayam, diperlukan strategi yang lebih matang,” ungkapnya.

Bahar mengungkapkan bahwa kerja Intelijen harus lebih aktif, operasi harus dilakukan secara mendadak dengan taktik yang mengecoh para pelaku, bukan sekadar datang ke lokasi yang sudah kosong.

“Selain itu, kerja sama masyarakat harus diperkuat dengan jaminan perlindungan bagi pelapor agar mereka tidak takut memberikan informasi,” ujarnya.

Penegakan Hukum: Serius atau Hanya Gertak Sambal?

Komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian memang patut diapresiasi.

Namun, jika hasilnya selalu nihil dalam hal penangkapan pelaku, wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan efektivitasnya.

“Jangan sampai operasi semacam ini hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata, sementara praktik perjudian tetap berlangsung di tempat lain,” bebernya.

Menurut Bahar, polisi harus membuktikan bahwa mereka serius dalam penegakan hukum, bukan hanya sekadar melakukan razia yang selalu berakhir dengan “para pelaku sudah melarikan diri.”

“Jika tidak demikian, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis,” tegasnya.

Harapan untuk Perubahan Nyata

Masyarakat tentu berharap agar pemberantasan judi sabung ayam ini tidak sekadar jadi agenda seremonial yang berulang tanpa hasil nyata.

Polisi harus lebih sigap, strategi harus diperkuat, dan yang terpenting, pelaku harus benar-benar ditindak agar perjudian ini tidak terus berkembang di tengah masyarakat.

Jika tidak, maka penggerebekan ini hanya akan menjadi bagian dari siklus yang terus berulang dan perjudian sabung ayam akan tetap menjadi “raja tanpa mahkota” yang tak tersentuh hukum.

Comment