Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Honorer BPBD Sinjai Mogok Kerja

bpbd-sinjai

Pohon Tumbang di Jalan Poros Sinjai - Bulukumba Beberapa Bulan Lalu. (Foto: BPBD Sinjai)

BERITA.NEWS, SINJAI – Sebanyak 52 tenaga Non ASN atau honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai melakukan mogok kerja akibat gaji mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Akibat aksi ini, dua kejadian pohon tumbang saat hujan deras tidak mendapat penanganan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sinjai.

Mogok kerja ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Para tenaga honorer BPBD mengancam tidak akan turun tangan dalam setiap bencana jika hak mereka terus diabaikan.

“Kami yang berjumlah 52 tenaga Non ASN tidak ingin berkegiatan jika gaji kami belum dibayarkan selama tiga bulan,” tegas Andi Dedi, perwakilan tenaga honorer BPBD Sinjai, Minggu (16/3/2025).

Dedi menyoroti ketimpangan kebijakan Pemkab Sinjai dalam menggaji tenaga kerja.

Ia menilai pemerintah lebih mengutamakan ASN dan PPPK, sementara tenaga honorer yang berada di garis depan saat bencana justru terabaikan.

Baca Juga :  Andi Yuliani Paris Bantu Pondok Pesantren di Sinjai dan Bulukumba dengan 1.000 Paket Sembako

“Honor petugas Damkar lancar, padahal BPBD dan Damkar selalu siaga satu. Kami harus tetap bekerja saat ada kejadian bencana, baik di bawah terik matahari maupun hujan deras. Tapi pembayaran gaji kami justru dibedakan,” ungkapnya.

Ia pun meminta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai untuk memenuhi janji politik mereka dalam mensejahterakan tenaga honorer.

“Kami tunggu janji Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang katanya ingin mensejahterakan honorer. Meski gaji kecil dan risiko tinggi, kami juga butuh perhatian pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Analisis Kebencanaan BPBD Sinjai, Andi Octave Amir, membenarkan bahwa 52 tenaga honorer mogok kerja.

“Sebanyak 52 orang dari Non ASN BPBD TRC dan Pusdalops mogok kerja. Saat pohon tumbang, tidak satu pun yang turun ke lokasi kejadian karena gaji tiga bulan belum dibayar,” tuturnya.

Comment