Pemkot Parepare Sidak Minyakkita, Temukan Kecurangan Takaran, Pedagang Dihimbau Tarik Produk

minyakkita

Produk Minyakkita yang Diperjual Belikan Tidak Sesuai Takaran dengan Kemasan. (Foto: Ilustrasi/ Int)

BERITA.NEWS, Parepare – Produk minyak goreng kemasan satu liter merek Minyakkita tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Hal ini dipicu oleh dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu produsen yang mengurangi takaran dalam kemasan, sehingga merugikan konsumen.

Diketahui, produsen Minyakkita dari PT. Artha Eka Global Asia Depok terbukti mengurangi jumlah takaran dalam kemasannya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Jumat (14/3/2025).

Sidak ini dilakukan pemerintah kota untuk mencegah peredaran produk bermasalah ini di wilayah Parepare.

Temuan Sidak di Pasar Parepare

Dinas Perdagangan Parepare melakukan sidak di dua pasar utama, yakni Pasar Lakessi dan Pasar Sumpang.

Dari hasil sidak, ditemukan bahwa produk Minyakkita dari PT. Artha Eka Global Asia Depok telah beredar di kedua lokasi tersebut.

“Kami sudah melakukan sidak di dua lokasi, yaitu Pasar Lakessi dan Pasar Sumpang. Dari hasil itu, kami menemukan produk Minyakkita yang diproduksi oleh PT. Artha Eka Global Asia Depok telah beredar di Kota Parepare,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah.

Lebih lanjut, Andi Wisnah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian dan menemukan adanya pengurangan kapasitas minyak dalam kemasan Minyak Kita produksi PT. Artha Eka Global Asia Depok.

“Produk yang tidak cukup takaran sangat berpotensi merugikan konsumen dan berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat. Dari hasil pengujian, produk Minyakkita dari PT. Artha Eka Global Asia Depok ternyata hanya berisi 800 ml, bukan satu liter sesuai yang tertera pada kemasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Tekankan Efisiensi Anggaran Sesuai Kebijakan Pusat

Langkah Pemkot Parepare

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan Parepare mengeluarkan beberapa himbauan resmi kepada para pedagang di kota tersebut, yaitu:

  1. Mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh distributor, sub-distributor, dan pengecer di Parepare untuk tidak memperdagangkan produk Minyak Kita dari PT. Artha Eka Global Asia Depok.
  2. Menghimbau pedagang agar segera mengembalikan (retur) produk tersebut ke pihak produsen, distributor, atau sub-distributor.
  3. Melakukan edukasi kepada konsumen melalui berbagai media agar tidak membeli produk minyak goreng Minyak Kita yang diproduksi oleh PT. Artha Eka Global Asia Depok.

Dinas Perdagangan Parepare menegaskan akan terus memantau dan melakukan sidak lanjutan untuk memastikan tidak ada lagi produk yang tidak sesuai standar beredar di wilayahnya.

Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak konsumen serta menjaga persaingan usaha yang sehat di pasar.

Masyarakat dihimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng kemasan dan memastikan produk yang dibeli sesuai dengan takaran yang seharusnya.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diharapkan segera melapor ke Dinas Perdagangan atau otoritas terkait.

Comment