Lapas Parepare Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024

BERITA.NEWS, Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 untuk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Pengayoman Lapas Parepare.

RAT ini menjadi ajang bagi pengurus dan pengawas koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban serta menyusun rencana kerja untuk tahun buku 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Parepare, H. Yunus Nonci, yang sekaligus membuka acara.

Dalam sambutannya, Yunus menyebutkan bahwa KP-RI Pengayoman Lapas Parepare masuk dalam kategori koperasi sehat.

“Namun, perlu untuk terus ditingkatkan dan dipertahankan agar mampu memberikan kesejahteraan lebih baik bagi anggotanya,” ujar Yunus.

Selain itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kota Parepare serta Ketua Pusat Koperasi Pegawai Negeri Kota Parepare turut hadir sebagai tamu undangan.

Keduanya memberikan penguatan dan motivasi kepada seluruh anggota koperasi agar terus berkembang dan memberikan manfaat optimal.

Penyerahan Dana Pendidikan dan Pemilihan Pengurus Baru

Dalam kesempatan ini, Ketua KP-RI Pengayoman Lapas Parepare, Mursaid, menyerahkan dana pendidikan kepada Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kota Parepare, yang diwakili oleh Mustari.

Baca Juga :  Polres Parepare Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran

Selain laporan pertanggungjawaban, agenda RAT ini juga mencakup pemilihan pengurus dan pengawas baru untuk periode 2025-2027.

Hasil pemilihan menetapkan Idham Chalid sebagai Ketua KP-RI Pengayoman Lapas Parepare yang baru, menggantikan Mursaid.

Sementara itu, Suwandi terpilih sebagai Bendahara, dan Ahmad Suryanto sebagai Sekretaris.

Apresiasi dan Arahan dari Kepala Lapas Parepare

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, yang juga merupakan pembina KP-RI Pengayoman Lapas Parepare, memberikan apresiasi tinggi kepada pengurus dan badan pengawas koperasi yang telah bekerja dengan baik sehingga koperasi tetap dalam kondisi sehat.

“Status koperasi dikatakan sehat apabila memenuhi beberapa aspek, seperti permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jatidiri koperasi. Terutama yang paling penting adalah mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya,” terang Totok.

Totok juga berpesan kepada ketua terpilih agar segera melakukan rapat internal pengurus serta berkoordinasi dengan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO) di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, guna memperkuat pengelolaan koperasi ke depan.

Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan KP-RI Pengayoman Lapas Parepare terus berkembang dan semakin memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.

Comment