Lapas Parepare Selenggarakan Pelayanan Ibadah Gereja untuk Warga Binaan

BERITA.NEWS, Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar kegiatan pelayanan ibadah Gereja bagi pegawai dan warga binaan yang beragama Kristen.

Acara ini juga dihadiri oleh jemaat Gereja Kasih Anugerah di Lapas Kelas IIA Parepare pada Minggu (23/02/2025).

Pelaksanaan ibadah ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap hari Minggu, sebagai hari suci bagi umat Kristiani untuk merayakan kebangkitan Kristus dan memperingati karya keselamatan-Nya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketakwaan dan membimbing warga binaan agar senantiasa memohon pengampunan kepada Tuhan atas perbuatan mereka.

Sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, kegiatan ibadah ini merupakan wujud nyata pembinaan dan bimbingan keagamaan yang diberikan secara rutin kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Untuk mendukung keberlangsungan pembinaan agama Kristen, ibadah dilaksanakan secara daring dan luring dengan pola tiga kali ibadah virtual dan empat kali tatap muka.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Parepare.

Dalam pelaksanaannya, ibadah dipimpin oleh rohaniawan yang ditunjuk oleh Lapas. Layanan ibadah ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa warga binaan serta menanamkan nilai-nilai religius yang kuat dalam diri mereka.

Hal ini sejalan dengan arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya peningkatan ibadah bagi seluruh pegawai dan warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan, baik yang beragama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, maupun Konghucu.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Tasming Hamid Antusias Ikuti Hari Ketiga Retreat di Akmil Magelang

Kepala Lapas Parepare, Totok Budianto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan yang berjalan dengan konsisten dan terjadwal.

Totok juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang, tempat, dan waktu bagi warga binaan untuk beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

“Kami terus mendukung peningkatan kualitas keagamaan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Parepare, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya terkait penguatan mental dan kerohanian WBP,” ujar Totok.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kegiatan ini selaras dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjamin kebebasan tiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya.

Selain itu, Totok mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dalam program pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan.

Saat ini, terdapat 10 petugas penyuluh agama Islam dan 1 petugas penyuluh agama Kristen yang aktif memberikan penyuluhan agama setiap Senin hingga Kamis.

Dengan adanya layanan ibadah ini, diharapkan warga binaan dapat semakin memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral, sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.

Comment