Makassar, BERITA.NEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Makassar, Sutarno, memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Aula Blok Narkoba pada Senin (17/2/2025).
Didampingi oleh Pejabat Struktural dan jajaran keamanan, Kalapas menegaskan pentingnya pemahaman mengenai hak-hak integrasi, seperti asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan remisi.
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak-hak tersebut bergantung pada perilaku dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.
“Seluruh WBP diharapkan dapat berperilaku baik, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan yang tersedia di Lapas Makassar. Ini adalah syarat dasar untuk mendapatkan hak integrasi,” ujar Sutarno.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa dengan memahami hak-hak integrasi dan aktif dalam program pembinaan kemandirian, warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk sukses setelah menyelesaikan masa pidana mereka.
Arahan ini mendapat respons positif dari para warga binaan yang merasa lebih termotivasi untuk berperilaku baik serta memanfaatkan program pembinaan yang telah disediakan oleh lapas.
Comment