Bulukumba, BERITA.NEWS – Aparat gabungan dari Polres Bulukumba dan Polsek Kindang menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Campaga, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Arena sabung ayam ini tersembunyi di tengah kebun cengkeh milik warga setempat dan berjarak sekitar 200 meter dari jalan poros desa.
Upaya penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dengan didukung personel dari Polres Bulukumba.
Pelaku Kabur Saat Penggerebekan
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Benar, kemarin Pak Kapolsek Kindang bersama anggotanya yang dibantu personel dari Polres mendatangi lokasi sabung ayam di Desa Tamaona pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WITA,” ujar H. Marala, Kamis (6/2/2025).
Namun, aparat tidak berhasil mengamankan pelaku lantaran mereka lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas gabungan.
“Sebelum petugas tiba, para pelaku telah melarikan diri. Di lokasi, kami hanya menemukan satu ekor ayam aduan yang sudah mati, dua buah terpal plastik warna biru yang digunakan sebagai tenda arena sabung ayam, serta lima buah tas tempat penyimpanan ayam,” ungkapnya.
Pembongkaran Arena dan Penyitaan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu.
Barang bukti berupa terpal serta tas penyimpanan ayam turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berharap kerja sama dari masyarakat dalam melaporkan praktik perjudian dalam bentuk apa pun agar dapat segera ditindak demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bulukumba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Kami akan menindak tegas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkas H. Marala.
Comment