BERITA.NEWS – – Beredar berita tentang empat tersangka pengeroyokan yang sebelumnya ditahan di Polsek Manggala kini telah mendapatkan penangguhan penahanan. Keempat tersangka tersebut adalah MAR, MAA, MMI, dan AI, dengan tiga di antaranya merupakan saudara kandung.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 10 Januari 2025 di wilayah hukum Polsek Manggala, di mana MAR, MAA, dan MMI secara bersama-sama menganiaya korban RV. Dua di antara tiga saudara kandung tersebut, MAR dan MAA, tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah pelayaran ternama di Makassar.
Terkait pemberitaan yang beredar, khususnya di platform TikTok, orang tua dari empat tersangka, yang diwakili oleh Ade Fachrizal, memberikan klarifikasi. Dalam klarifikasinya, Ade meminta agar video dan informasi yang beredar tersebut segera dihapus. Ia menjelaskan bahwa anak-anaknya kini berada dalam penangguhan penahanan guna melanjutkan pendidikan mereka, dan mereka berkomitmen untuk tetap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mohon agar berita dan foto yang beredar di TikTok dapat di-take down karena anak-anak kami sedang dalam proses penangguhan penahanan untuk melanjutkan pendidikannya. Kami tetap koperatif dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ade kepada media, Rabu (5/02/2025).
Ade juga berharap agar pemberitaan yang menyesatkan di media sosial segera dihentikan, agar tidak merugikan anak-anaknya yang masih dalam proses hukum yang berjalan.
Pihak Polsek Manggala mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan dan penangguhan penahanan dilakukan untuk kepentingan pendidikan serta agar mereka tetap dapat melanjutkan kehidupan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(**(
Comment