Andi Esty: Keterlambatan Pembayaran Listrik Masjid Rahmatan Lil Alamin Bukan Tanggung Jawab Pengurus

BERITA.NEWS, SELAYAR – – Menanggapi informasi yang beredar tentang pemutusan aliran listrik Masjid Raya Rahmatan Lil Alamin di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Bidang Humas Diskominfo, Andi Esty, merasa perlu memberikan klarifikasi untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Andi Esty mengonfirmasi bahwa pihak PLN memang memutus aliran listrik masjid tersebut beberapa hari lalu karena keterlambatan pembayaran. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan masjid tersebut masih dalam proses dan berada di bawah tanggung jawab pihak kontraktor, bukan pengurus masjid atau Dinas PUPR.

“Pembayaran listrik itu adalah tanggung jawab kontraktor, bukan pengurus masjid atau Dinas PUPR. Jadi, keterlambatan pembayaran ini murni akibat kelalaian pihak kontraktor,” ujar Andi Esty saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (3/2/2025).

Dirinya juga menambahkan bahwa Dinas PUPR sebagai stakeholder pembangunan masjid telah mengingatkan pihak kontraktor untuk tidak mengabaikan kewajiban mereka, termasuk dalam hal pembayaran listrik, agar proses pembangunan berjalan lancar.

“Kontraktor menjelaskan bahwa ini disebabkan oleh masalah komunikasi dengan pihak PLN. Mereka mencoba melakukan pembayaran melalui aplikasi e-banking, namun terkendala karena tagihan yang tertunda dua bulan, sehingga harus dibayar manual. Pada saat itu, kebetulan hari libur, Sabtu dan Minggu,” jelas Andi Esty, mengutip penjelasan kontraktor yang diteruskan oleh Dinas PUPR.

Andi Esty juga menyampaikan bahwa meskipun masjid ini belum digunakan untuk shalat lima waktu karena masih dalam tahap pengerjaan, masjid sempat digunakan untuk acara dzikir bersama menyambut Tahun Baru 2025 dan peringatan Isra Mi’raj 1446 Hijriyah.

“Kami mohon doa dari masyarakat, semoga pembangunan masjid ini berjalan lancar dan, Insya Allah, dengan izin Allah SWT, segera dapat digunakan oleh umat Islam. Amin ya Robbal Alamin,” tambahnya.

Pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin ini didanai melalui hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Comment