Lapas Parepare Mantapkan Komitmen Integritas Menuju Zona Bebas Korupsi 2025

lapas-parepare

Penandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 serta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (Foto: Ist/ Humas)

PAREPARE, BERITA.NEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 serta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara tersebut berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.

Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rudi Fernando Sianturi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi. Kita harus melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Selain itu, kita juga harus mewujudkan visi dan misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Rudi, Senin (20/1/2025).

Baca Juga :  Tasming Hamid Resmi Dilantik, Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Membangun Parepare

Rudi menambahkan, pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen nyata yang bebas dari segala bentuk penyimpangan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan kemajuan menuju predikat WBK dan WBBM.

“Proses ini membutuhkan kontribusi aktif dari setiap individu. Kita harus terus mengasah kemampuan dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto, menegaskan bahwa pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Semoga melalui kegiatan ini, seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah kendali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dapat terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, pelayanan publik yang unggul dan terpercaya kepada masyarakat dapat terwujud,” ujar Totok.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi titik awal bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan. (*)

Comment