MAKASSAR, BERITA.NEWS – Setelah berhasil melaksanakan program rehabilitasi untuk tahanan, narapidana, dan anak binaan pecandu, pengguna, serta penyalahguna narkotika periode 2020-2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program rehabilitasi tahun 2025.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar turut serta dalam kegiatan pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Ditjenpas.
Acara tersebut dilaksanakan melalui platform Zoom dan berlangsung di Aula Blok Narkoba Lapas Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Lapas Makassar, Heriyanto Syafrie, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Seksi Perawatan, paramedis Lapas, serta staf perawatan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, menegaskan bahwa program rehabilitasi ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan, kehidupan sosial, dan penghidupan yang lebih baik bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan.
“Rehabilitasi Pemasyarakatan juga merupakan langkah strategis dalam menciptakan kondisi yang tertib dan aman di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari pembukaan program rehabilitasi tersebut, Lapas Makassar langsung melaksanakan skrining serentak terhadap warga binaan.
Skrining ini dilakukan di bawah pengawasan langsung oleh Kepala Seksi Perawatan, dengan tujuan untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi setiap warga binaan yang berisiko terhadap penyalahgunaan narkoba.
Plh. Kepala Lapas Makassar, Heriyanto Syafrie, dalam kesempatan ini menegaskan bahwa Lapas Makassar mendukung penuh program rehabilitasi ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan perubahan positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Heriyanto Syafrie mengatakan, program rehabilitasi pemasyarakatan ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efektif.
“Dengan adanya rehabilitasi, diharapkan para warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” harapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam pembinaan dan pengendalian WBP, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan efektif dalam pemberantasan narkoba.
Dengan program rehabilitasi ini, diharapkan para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan yang lebih baik, serta memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir. (*)
Comment