Jelang Pergantian Tahun, Polisi Gerebek Kost-Kosan di Bulukumba

polres-bulukumba

Personel Polres Bulukumba Memeriksa Kamar Kos-kosan. (Foto: Ist/ Humas)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Menjelang pergantian tahun, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba melaksanakan operasi besar-besaran untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba, Minggu (29/12).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, dengan melibatkan puluhan personel dari jajaran Satnarkoba.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari personel Satintelkam dan Propam Polres Bulukumba.

Sasaran operasi adalah sejumlah kost-kosan di wilayah Kota Bulukumba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan serta kamar para penghuni kos, dan seluruh penghuni diwajibkan menjalani tes urine.

Menurut AKP Syamsuddin, operasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir peredaran narkotika, terutama menjelang malam pergantian tahun.

“Selain memantau situasi di lapangan, kami berupaya melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menyidak kost-kosan di Bulukumba,” ungkap AKP Syamsuddin.

Ia menambahkan bahwa selama operasi tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif.

“Kami tidak menemukan narkoba jenis apa pun, dan hasil tes urine semua penghuni kos dinyatakan negatif,” tambahnya.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi kepada Satnarkoba Polres Bulukumba jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan sebagai transaksi narkoba. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga wilayah Bulukumba tetap aman,” tutupnya.

Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap langkah preventif seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika. (*)

Comment