SINJAI, BERITA.NEWS – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai terus mengintensifkan pengawasan internal terhadap seluruh personelnya guna mencegah keterlibatan dalam praktik judi online.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugas mereka.
Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah dengan memeriksa ponsel milik personel Polres Sinjai secara langsung di sela-sela apel fungsi.
Pada Rabu (18/12/2024), personel Propam memeriksa satu per satu ponsel para anggota untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau jejak aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran.
“Kami melakukan langkah ini secara konsisten untuk memastikan agar personel Polres Sinjai bebas dari pengaruh aktivitas ilegal, termasuk judi online. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga integritas institusi kepolisian,” tegasnya.
Selain pengecekan ponsel, pihaknya juga fokus pada pembinaan moral dan mental para anggota melalui program pembinaan rohani dan mental (binrohtal).
“Kami tidak hanya mengandalkan pengawasan teknis, tetapi juga membangun pondasi moral yang kuat untuk mendukung profesionalisme personel kami,” jelas Kapolres.
Pemeriksaan ponsel dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektivitas pengawasan.
“Ini adalah bentuk pengendalian langsung untuk memastikan tidak ada celah bagi personel yang berpotensi melanggar,” tambahnya.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan teliti, mulai dari memeriksa aplikasi yang terinstal hingga menelusuri jejak aktivitas dalam ponsel terkait dengan judi online.
“Pemeriksaan ini sebagai bentuk kontrol untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi atau jejak aktivitas yang berkaitan dengan judi online di perangkat komunikasi pribadi anggota,” jelasnya.
Dengan tindakan preventif yang berkelanjutan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Sinjai dapat menjauhkan diri dari praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan merusak citra institusi kepolisian. (*)
Comment