BERITA.NEWS, SINJAI – Untuk pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024. Termasuk di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Sebagai pemilih, perlu Anda tahu tata cara pencoblosan saat pemilihan nanti di tanggal 27 November 2024.
Berikut adalah prosedur lengkap pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 27 November 2024:
1. Pastikan Nama Terdaftar di DPT
Sebelum datang ke TPS, pastikan nama Anda sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Anda dapat memeriksanya di lokasi TPS atau secara daring melalui cekdptonline.kpu.go.id.
2. Datang ke TPS Sesuai Jadwal
Datanglah ke TPS yang telah ditentukan sesuai jadwal yang diberikan.
Gunakan pakaian yang nyaman dan siapkan dokumen seperti KTP elektronik dan Formulir C6 (undangan memilih).
3. Registrasi di TPS
Masuk ke TPS melalui pintu yang disediakan.
Serahkan KTP dan Formulir C6 kepada petugas.
Tandatangani daftar hadir pemilih.
4. Menunggu Panggilan
Setelah registrasi, tunggulah hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
5. Pengambilan Surat Suara
Ambil surat suara dari petugas setelah nama Anda dipanggil. Pastikan surat suara dalam keadaan bersih, tidak rusak, dan sudah ditandatangani petugas.
6. Menuju Bilik Suara
Masuk ke bilik suara untuk mencoblos.
Gunakan alat pencoblos yang disediakan di bilik suara.
7. Ketentuan Pencoblosan
Coblos satu kali saja pada salah satu bagian berikut:
- Nomor urut pasangan calon,
- Nama pasangan calon,
- Foto pasangan calon, atau
- Tanda gambar partai politik pengusung.
8. Melipat dan Memasukkan Surat Suara
Lipat surat suara sesuai petunjuk.
Masukkan surat suara ke dalam kotak yang tersedia di TPS.
9. Mencelupkan Jari ke Tinta
Setelah mencoblos, celupkan salah satu jari ke tinta sebagai tanda bahwa Anda telah menggunakan hak pilih.
10. Meninggalkan TPS
Setelah mencoblos dan mencelupkan jari ke tinta, Anda bisa meninggalkan TPS.
Tips:
Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean.
Pastikan surat suara Anda dicoblos dengan benar agar tidak dianggap tidak sah.
Simpan bukti tinta di jari sebagai tanda partisipasi Anda.
Patuhi aturan di TPS dan jadilah pemilih yang aktif dalam menjaga demokrasi! (Adv)
Comment