BERITA.NEWS, SINJAI – Ikhsan, seorang pegiat antikorupsi dan aktivis dari LSM Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait dugaan bagi-bagi proyek di Disdik Sinjai.
Bagi-bagi proyek di Disdik Sinjai itu diduga dimonopoli oleh oknum kontraktor juga disebut sebagai pengatur proyek “Ketua Kelas”.
Istilah Ketua Kelas dalam pengaturan proyek di Sinjai ini santer terdengar di era pemerintahan Andi Seto Asapa-Andi Kartini.
Sorotan ini muncul setelah tersebar rekaman percakapan yang diduga mengungkap pengaturan proyek di Disdik Sinjai.
Rekaman berdurasi 6 menit tersebut memperdengarkan dugaan komunikasi antara seorang kontraktor berinisial (BH) dengan pihak lain (SD).
Dalam percakapan, terungkap adanya pihak yang disebut “Ketua Kelas” yang diduga mengatur distribusi proyek di Disdik Sinjai.
Ikhsan mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulawesi Selatan, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami dari LSM Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan di Makassar mendesak Kajati dan Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan persekongkolan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dapat terjadi pada dugaan bagi-bagi tersebut di Kabupaten Sinjai berdasarkan rekaman yang beredar,” tegasnya, dikutip dari celebesnews.co.id, Jumat (8/11/2024).
Menurut Ikhsan, rekaman ini bisa menjadi bukti awal yang cukup untuk membuka pintu penyelidikan yang lebih mendalam.
Pernyataan Pj Bupati Sinjai TR. Fahsul Falah yang sebelumnya menolak sistem “Ketua Kelas” dalam pengaturan proyek juga disoroti, karena praktik ini diduga tetap berlangsung di Disdik Sinjai.
Dalam rekaman tersebut, selain menyebut nama Kepala Dinas Pendidikan, juga muncul nama seorang Kepala Bidang (Kabid) di Disdik, yang diduga turut terlibat dalam pengaturan proyek.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Syuaib hingga saat ini tidak memberikan komentar terkait dugaan ini.
Sedangkan Adli Arifin Kabid SD/MI yang dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa haei lalu mengakui bahwa ia sudah mengetahui rekaman tersebut.
Ia menyebut bahwa pihak yang terlibat dalam rekaman juga mendapat bagian proyek.
Kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek di lingkup Pemda Sinjai.
Khususnya di sektor pendidikan, dan menarik perhatian publik serta pegiat antikorupsi yang menginginkan transparansi dan penegakan hukum yang tegas. (*)
Comment