BERITA.NEWS, Gowa – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malino menggelar penggeladahan hunian warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (31/10/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rivai Idrus, dengan menggerakkan seluruh pegawai rutan malino.
Kepala Rutan, Dedy Sutriady Rijal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan tak lupa mengucapkan terimakasih terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp) telah bersikap kooperatif serta dengan sukarela menyetorkan barang-barang yang terlarang.
“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari warga binaan. Mereka menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dengan menyerahkan barang-barang terlarang yang disimpan,” ujar Dedy Sutriady Rijal.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, namun beberapa barang terlarang berhasil diamankan, antara lain pisau cutter, sendok besi, paku, dan hanger. Semua barang tersebut disita dan akan dimusnahkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Malino Rivai Idrus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan untuk menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa guna memastikan situasi yang kondusif dan aman di dalam rutan. Ini adalah upaya berkelanjutan yang akan terus kami laksanakan,” kata Rivai Idrus.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Malino.
Akbar
Comment