Distaru Makassar Tindak Tegas Bangunan ‘Nakal’ Yang Langgar Prosedur

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar memperkuat pengawasan untuk pembangunan bangunan yang tidak sesuai prosedur.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Aguz Mulia, S.STP.,M.Si mengatakan giat pengawasan ini menjadi atensi serius di Distaru Makassar.

Distaru Makassar melalui Tim Prabu terus turun ke lapangan melakukan pengawasan Bangunan Nakal yang tidak sesuai aturan Penataan Ruang.

“al ini akan terus dilaksanakan sebagai salah satu bentuk keseriusan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap aktifitas pembangunan yang ada di Kota Makassar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aguz Mulia mengatakan pelaksanaan giat ini, Distaru Makassar menurunkan 60 Personil yang dibagi kedalam 4 Zona, tiap Zona menaungi beberapa kecamatan.

Zona 1 meliputi kecamatan Biringkanayya, Manggala dan Tamalanrea, Zona 2 meliputi kecamatan Panakkukang, Rappocini, Tallo dan Mariso, Zona 3 meliputi kecamatan Bontoala, Ujung Pandang dan Mamajang.

Serta Zona 4 meliputi kecamatan Tamalate, Ujung Tanah, Makassar dan Wajo.

Dengan terbaginya beberapa Tim, Aguz Mulia S.STP,.M.Si berharap bahwa setiap aktifitas pembangunan dapat terkontrol sehingga bila ada kegiatan pembangunan “nakal” yang terjadi di lapangan dapat ditindak lanjuti segera.

“Tim kami tiap hari turun ke lapangan untuk memantau segala aktifitas pembangunan yang ada dan melaporkan segala kejadian yang ada di lapangan.

Kami memiliki prosedur dalam menindaki aktifitas “nakal”, kami akan memberikan beberapa surat teguran yang akan dilanjutkan dengan penyegelan/ pembongkaran apabila surat teguran tersebut tidak diindahkan,” tegasnya.

Comment