LSM Bersatu Sinjai Minta APH Selidiki Oknum Kontraktor yang Diduga Bagi-bagi Proyek Disdik

proyek-kontruksi

Ilustrasi perencanaan pembangunan proyek. (dok. Photobyphotoboy/Shutterstock)

BERITA.NEWS, SINJAI – Mencuatnya dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang diduga dikuasai oleh oknum kontraktor mendapat respon dari masyarakat.

Oknum kontraktor yang disebut-sebut dengan istilah “Ketua Kelas” itu diduga diberi kuasa untuk membagi-bagi paket proyek di Disdik Sinjai.

Ketua LSM Bersatu Sinjai, Nurzaman Razaq mengatakan jika itu terjadi maka ada indikasi adanya dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek di Disdik Sinjai.

“Istilah ‘Ketua Kelas’ yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur pembagian proyek memperlihatkan adanya pihak yang memiliki kendali lebih dalam proses penentuan kontrak proyek,” ungkapnya.

Meskipun pejabat terkait, seperti Kabid Disdik, Adli Arifin, membantah, rekaman percakapan yang beredar mengindikasikan ketidakpuasan dari kontraktor yang merasa tidak diakomodasi secara adil.

“Ini diduga suara sesama kontraktor yang tidak terakomodir sehingga muncul istilah ‘Ketua Kelas’,” jelasnya.

Baca Juga :  Kakankemenag Sinjai: Penjemputan Jemaah Haji Wajib Utamakan Protokol Kesehatan

Menurut Nurzaman, kasus semacam ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek, khususnya di instansi pemerintah.

Jika dibiarkan kata dia, hal ini berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan instansi terkait.

Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang lanjutnya, termasuk aparat penegak hukum (APH), sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik kolusi atau korupsi yang terjadi dalam proses ini.

“Kami meminta pihak APH untuk menyelidiki hal tersebut,” tegasnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, lanjut Nurzaman maka langkah-langkah penegakan hukum yang tegas perlu diambil.

Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan proses pengadaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumny, sejumlah paket proyek di Disdik Sinjai diduga diatur oleh “Ketua Kelas” Oknum Kontraktor. (*)

Comment