Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Sinjai

kpu-sinjai

KPU Sinjai Konferensi Pers Usai Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Sinjai. (Dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menetapkan 4 pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Sinjai.

Keempat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tersebut masing-masing, Hj. Ratnawati Arif – Andi Mahyanto Mazda (RAMAH).

Andi Kartini Ottong – Muzakkir (BERAKARMI), Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid (MAIKI) dan Hj. Nursanti – Lukman H. Arsal (SANTUN).

Sebelumnya, keempat paslon peserta Pilkada Sinjai ini mendaftar di KPU Sinjai pada 29 Agustus 2024 lalu.

Usai pendaftaran KPU Sinjai melakukan berbagai tahapan diantaranya penelitian persyaratan calon.

“Alhamdulillah, hari ini KPU Sinjai menetapkan 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ungkapnya saat konferensi pers di Aula KPU setempat, Minggu (22/9/2024).

KPU Sinjai mengingatkan semua paslon untuk mengikuti peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye.

Dimana pelaksanaan kampanye paslon dimulai pada tanggal 25 September 2024 sesuai dengan peraturan KPU.

Comment