Rapat Paripurna Pengesahan AKD DPRD Selayar Tak Diikuti 2 Fraksi, Ada Apa

dprd-selayar

Kantor DPRD Kepulauan Selayar. (Dok. Ist/ Idhul)

BERITA.NEWS, SELAYAR – Sebanyak Dua Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar memilih tidak ikut dalam rapat paripurna dengan agenda menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Jumat (6/9/2024) pekan lalu. Dua Fraksi yang tidak ikut yakni Nasdem dan PKS.

Sekretaris Fraksi Nasdem, Arsyil Ihsan mengungkapkan ketidak hadirannya karena adanya perbedaan pendapat dalam menafsirkan aturan yang diterapkan pimpinan sementara.

“Di Peraturan Pemerintah dan tatib sebelumnya hal ini (AKD-red) tidak diatur didalamnya,” jelasnya, Senin (9/9/2024).

Arsyil Ihsan menjelaskan bahwa tugas utama pimpinan sementara itu memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib dan mempersiapkan pelantikan pimpinan defenitif.

“Dalam tersurat, tidak ada itu pimpinan sementara dapat mensahkan AKD,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa hingga saat ini, Fraksi Nasdem belum memasukkan nama-nama legislator yang mengisi komisi-komisi yang disahkan.

Sementara lanjut dia, dalam aturan bahwa AKD disahkan jika sudah lengkap karena aturannya diluar unsur pimpinan maka seluruh legislator wajib mengisi komisi.

“Bagaimana bisa lengkap kalau kami saja belum masukkan nama-nama,” jelasnya.

Senada dengan Ketua Fraksi Nasdem, Muh. Irpan yang berkesimpulan bahwa hal ini tidak bisa didiamkan dan akan mengkonsultasikan hal perbedaan ini ke pemerintah propinsi Sulawesi Selatan.

Sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi yang abu-abu dalam menafsirkan aturan dan harus terang benderang.

“Jangan kemudian karena sudah biasa sebelumnya sehingga dilanjutkan terus menerus walaupun kita tidak faham,” pungkasnya.

Sementara itu konfirmasi awak media ke Pimpinan sementara DPRD Selayar, Mappatunru saat temui di Rumah Dinasnya, pada Minggu (8/9) sore membenarkan ada dua fraksi yang tidak hadir.

Namun menurutnya, pada rapat pertama dan kedua, semua anggota dewan hadir lengkap dan 25 anggota sudah setuju serta menanda tangani hasil-hasil rapat yang kemudian diputuskan.

“Mengacu pada hasil rapat-rapat sebelumnya itulah, maka AKD segera di putuskan dan disahkan,” jelasnya.

Ia menampik bahwa anggapan AKD buru-buru disahkan karena punya kepentingan terkait agenda lain.

Sebaliknya, kata Mappatunru, justru dengan pengesahan tersebut akan menyelamatkan marwah DPRD di mata rakyat.

“Kalau DPRD stagnan kita bisa di caci maki masyarakat, sama OPD juga. Dan kalau sudah seperti itu yang murka tidak saja masyarakat, tapi mitra kerja kita tambah parah. Kalau sesama anggota dewan di DPRD murka, besok bisa baikan lagi,” jelasnya.

“Jika tak segera di sahkan akan membuat murka mitra kerja kita tho, begitulah politik pak, karena masing-masing kan ada yang kita perjuangkan,” sambungnya.

Ia menambahkan, hasil rapat terakhir sudah sah, dan sudah di paripurnakan juga, komisi-komisi sudah terbentuk, termasuk badan anggaran dan badan musyawarah juga demikian.

“Maunya mereka nanti ada alat, nanti kalau ada pimpinan definitif baru kita bentuk. Padahal tidak ada aturan atau ketentuan AKD setelah pimpinan definitif terbentuk. Tidak ada itu,” pungkasnya.

Sejumlah pengamat politik dan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Selayar banyak berkomentar bahwa saat ini parlemen Selayar cukup dinamis dan mereka mengaku siap mensupport para legislator untuk wajib memperhatikan peraturan sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.

 

Penulis: Idhul/ Syarif

Comment