BERITA.NEWS, SINJAI – Sehari pasca pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai di KPU setempat, salah oknum anggota PPK diduga tidak netral.
Oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu bertugas di Sinjai Selatan inisial HMP.
Ia diduga tidak netral sebagai penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini karena ikut serta membagikan link berita salah satu pasangan calon.
HMP membagikan link berita pasangan calon kandidat Pilkada Sinjai disalah satu grup WhatsApp (WA).
Dimana pada grup WhatsApp tersebut didalamnya terdapat sejumlah Komisioner KPU Sinjai dan wartawan dari berbagai media.
Adapun link berita yang diterbitkan media aseranews.com dengan judul “Bersama 3 Partai Pengusung RAMAH Optimis Menang di Pilkada Sinjai 2024”.
Menanggapi hal itu, Pemerhati Demokrasi, Bahar menilai apa yang dilakukan oleh oknum PPK diduga melanggar etik sebagai penyelenggara.
“Itu sangat tidak etis, jika seorang penyelenggara pemilihan membagikan link berita paslon, apalagi berita tersebut berkaitan dengan sosialisasi atau promosi paslon,” ungkapnya, Jumat (30/8/2024).
Olehnya itu, Bahar meminta pihak Bawaslu Sinjai untuk menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan penelusuran serta permintaan klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Semoga Bawaslu Sinjai bersama jajarannya punya taring untuk menindaklanjuti meskipun itu sesama penyelenggara,” harapnya.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin yang dikonfirmasi Berita.News mengaku akan menindak lanjuti dugaan ketidaknetralan oknum PPK Sinjai Selatan itu.
“Secepatnya kami akan melakukan penelusuran dan penelitian terkait hal itu,” singkatnya.
“Untuk perkembangan penanganannya, nanti akan sampaikan kembali,” tutupnya.
Penulis: Syarif


Comment