BERITA.NEWS – – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Karebosi Premier Hotel, Jl Jendral M Yusuf, Sabtu (24/8/2024).
Pada kesempatan itu hadir sebagai Narasumber Kegiatan Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin dan Akademisi, Ratna Sari.
Kata Fatma Wahyuddin, Pendidikan merupakan hal terpenting dalam sebuah kehidupan. Pasalnya, lewat pendidikan menentukan arah hidup dan sebagai modal berharga. Setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan.
“Pendidikan ini menurut saya sangat penting. Itulah alasan kenapa saya ambil Perda Nomor 1 Tahu. 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” jelas Fatma Wahyuddin.
Menurut Legislator Fraksi Demokrat itu, masyarakat perlu mengetahui proses Penyelenggaraan Pendidikan. Kemudian, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua. Harapannya, anak Makassar bisa sekolah.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat. Dengan pendidikan juga, kata Fatma Wahyuddin, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.
“Saya kira bagaimana lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap dan contoh tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah,” ungkapnya.
Terpisah, Syarifuddin menjelaskan pendidikan merupakan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sehingga, program yang digagas saat ini semua anak wajib sekolah.
“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu 18 revolusi pendidikan didalamnya ada program pendidikan 10 tahun, mulai PAUD atau TK hingga SMP,” kata Syarifuddin.
Nantinya juga, kata Syarifuddin, para anak-anak mulai umur 4 tahun akan diwajibkan masuk dalam pendidikan TK secara gratis.
“Yang pasti adalah bagi masyarakat yang tidak mampu, kami akan jamin pendidikannya. Saya sebagai pejabat teknis untuk menjalankan program ini tanpa ada anak yang tidak sekolah,” ungkapnya. (*)
Comment