Kompak! DPW Sulsel dan DPC PKB Bulukumba Polisikan Mantan Sekjen DPP Lukman Edy

pkb-bulukumba

Ketua DPC PKB Bulukumba, Fahidin HDK bersama Pengurusnya saat Melapor di Polres Bulukumba. (Dok. Ist)

ads

BERITA.NEWS, Bulukumba – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy resmi dilaporkan ke polisi.

Lukman Edy resmi dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bulukumba atas dugaan pencemaran nama baik. Rabu (7/8/2024).

Laporan itu dilayangkan ke Polres Bulukumba oleh Ketua DPC PKB Bulukumba Fahidin HDK didampingi anggota dewan, Andi Herlina, dan pengurus partai, Andi Sudarman.

“Iya, kami di DPC PKB Bulukumba resmi melaporkan Mantan Sekjen DPP, Lukman Edy di Polres Bulukumba,” kata Fahidin.

Pengurus DPC PKB Bulukumba menilai Lukman Edy dianggap merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.

Bukan hanya DPC PKB Bulukumba yang melaporkan Edy, namun hari ini DPW PKB Sulsel juga resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolda Sulsel.

Sebelumnya, Edy menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai.

Terutama dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para kiai.

Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, mengatakan, apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai, yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai.

Padahal PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin lanjut Azhar, justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik.

Salah satunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi pada Pemilu 2024 lalu.

“Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum,” kata Azhar Arsyad usai melapor.

Anggota DPRD Sulsel tersebut menambahkan, apa yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.

“Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku,” tegasnya.

Azhar menerangkan, mantan Menteri PDT Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu, mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap muruah partai.

“Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy,” ucap Azhar di Polda Sulsel.

 

Penulis: Syarif

Comment