BERITA.NEWS, Parepare – Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan bakti sosial donor darah di aula Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa (6/8/2024).
Bakti sosial donor darah ini dalam Rangkaian Peringatan Hari Pengayom ke- 79 Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan Lapas Kelas IIA Parepare bekerjasama dengan UPTD PMI Kota Parepare.
Hasil donor darah tersebut terkumpul sebanyak 25 kantong darah. Dimana sebanyak 13 kantong dikumpulkan petugas kantor imigrasi kelas II Parepare.
Kemudian 9 kantong dari petugas Lapas Kelas IIA Parepare dan 3 kantong dari pegawai BRI Cabang Kota Parepare.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengatakan tujuan utama donor darah ini untuk membantu menyediakan pasokan darah yang aman dan cukup untuk kebutuhan medis.
“Darah yang didonasikan dapat dibagi menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, sel darah putih, dan trombosit darah, yang dapat digunakan untuk mengobati berbagai kondisi medis,” jelasnya.
Totok mengungkapkan, donor darah dinilai sebagai kegiatan yang baik serta menyehatkan.
Selain dapat membantu sesama dan menyelamatkan banyak nyawa, kegiatan donor darah juga dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat.
“Manfaat yang pertama dari kegiatan donor darah adalah dapat menurunkan resiko kanker,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Totok mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Parepare atas perhatian dan kerjasamanya.
“Ini sebagai wujud nyata core value Kemenkumham PASTI di peringatan Hari Pengayoman ke- 79 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024,” jelasnya.
Penulis: Wahyu Ady Saputra
Comment