Disdik Sulsel Persilahkan Korban Calo PPDB Lapor ke Polisi

BERITA.NEWS,Makassar- Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Nurkusuma menegaskan penerimaan peserta didik baru atau PPDB tingkat SMA di Sulawesi Selatan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Hal tersebut dikatakan Nurkusuma menanggapi adanya korban calo di SMAN 2 Makassar.

Dari informasi yang beredar, seorang pemuda bernama Andi Farhan Mahdy menipu calon siswa sebesar Rp6,5 juta. Terduga pelaku mengiming-imingi korban bisa masuk di SMAN 2 Makassar asal menyetor sejumlah uang.

“Sejak proses seleksi dimulai kami sudah tegaskan jangan percaya calo. Bahkan sudah ada surat imbauan,” ujarnya, Senin, 29 Juli 2024.

Ia juga menegaskan tidak ada pegawai di Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel atas nama Andi Farhan. Sehingga dipastikan kasus ini sudah kategori pencatutan dan penipuan.

“Kami sudah cek dan tidak ada pegawai atas nama Andi Farhan Mahdy, seperti yang tercantum di laporan korban,” ucapnya.

Nurkusuma mempersilahkan bagi yang merasa jadi korban agar melaporkan kasus ini ke polisi. Disdik juga sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum.

“Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian karena ini ranah pidana. Yang ingin kami tekankan adalah PPDB itu gratis dan tidak dibenarkan jika ada transaksi yang mengatasnamakan apapun,” sebutnya.

Baca Juga :  DWP Sulsel Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Kartini

Sebelumnya, pemuda bernama Andi Farhan Mahdy dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Makassar.

Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung korban bernama MZ pada Sabtu 27 Juli 2024 di Polrestabes Makassar.

Menurut MZ, pelaku menjanjikan adiknya bisa lolos PPDB di sekolah yang diinginkan dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Pelaku kemudian meminta Rp6,5 juta ke korban agar bisa lolos di SMAN 2 Makassar.

MZ mengatakan pelaku meminta uang Rp6,5 juta dengan sistem transfer sebanyak tiga kali.

Korban terlanjur percaya sebab pelaku mengaku bekerja di Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel.

Awalnya korban meminta Rp2 juta sebagai panjar, lalu meminta lagi Rp1,5 juta, katanya untuk tenaga teknis di SMAN 2 Makassar.

Tiga hari berselang, korban diminta lagi untuk transfer Rp2,5 juta sebagai pelunasan.

Namun saat pengumuman, korban malah dinyatakan tidak lolos. MZ lalu meminta agar uangnya dikembalikan, tapi ternyata pelaku sudah melarikan diri.

Comment